SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Seorang penderita gangguan jiwa diamankan warga Dusun Prayungan, Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, karena dikira pelaku penculikan anak, Selasa (11/4/2017). Orang gila yang belum diketahui identitasnya ini ditangkap warga setelah beredar foto dan informasi tentang penculikan anak di Desa Gapluk, Kecamatan Purwosari.
Warga yang awalnya curiga dengan prilakunya mencoba untuk mengintrogasi. Namun bukannya menjawab, orang gila tersebut malah melarikan diri.
Hal itu menjadi warga semakin curiga dan beramai-ramai menangkapnya. Orang gila tersebut kemudian diikat dengan tampar dan kemudian diserahkan ke Polsek Purwosari.
Kapolsek Purwosari AKP Susilo TP membenarkan jika yang ditangkap warga adalah orang gila, bukan penculik anak seperti foto dan informasi yang beredar di masyarakat.
“Itu yang ditangkap orang gila saat berada di kebun milik warga,” tandas Susilo saat dihubungi suarabanyuurip.com melalui telepon genggamnya, Selasa (11/4/2017).
Mantan Kapolsek Balen itu menegaskan, Â tidak ada penculikan anak seperti informasi yang beredar di masyarakat. Karena tidak ada anak yang dibawa bersama orang gila tersebut.Â
“Setelah kami cek, orang gila itu sudah dibawa ke Puskesmas Kalitidu khusus penyakit jiwa,”tandasnya.
Pihaknya menghimbau kepada warga, apabila ada orang asing yang mencurigakan tidak langsung main hakim sendiri dengan melakukan pengeroyokan. Lebih baik melapor kepada petugas kepolisian setempat.Â
“Jangan langsung menyebarkan berita palsu atau hoak jika tidak tahu kebenarannya. Karena bisa menimbulkan keresahan warga,” pesannya.
Sebelumnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Wahyu S Bintoro berjanji akan menindak tegas bagi penyebar berita hoak (bohong) tentang penculikan anak dan warga yang main hukum sendiri.(rien)