SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk kepentingan pembangunan infrastruktur produksi puncak Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, yang sempat memakan waktu empat tahun lebih, kini tinggal selangkah lagi.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, semua proses sudah dilakukan mulai dari pertemuan atau musyawarah desa, kesepakatan penggantian bentuk ganti rugi, lokasi tanah pengganti, dan lain sebagainya.Â
“Sekarang menunggu surat camat untuk taksiran harga di kecamatan,” ucap politisi Partai Gerinda itu.Â
Setelah itu, bisa dikirim ke Bupati Bojonegoro kemudian diteruskan untuk mendapatkan rekomendasi Gubernur Jawa Timur. Tahap berikutnya, proses sertifikasi atas nama TKD Gayam oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro.
“Mei kami targetkan sudah selesai semua,” pungkasnya.Â
Camat Gayam, Hartono, belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com terkait hal ini. Panggilan telepon maupun pesan pendek yang dikirim belum dijawab hingga berita diterbitkan.
Sebagaimana diketahui, luas TKD Gayam yang dipakai proyek Banyuurip 12,8 hektar yang terdiri dari 14 bidang. (rien)Â