Bagikan Pin Saat Razia Lalu-lintas

razia lalu lintas

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora, Jawa Tengah, kembali melakukan razia ketertiban berlalu lintas di wilayah Cepu. Dalam razia ini, bagi pengendara kendaraan bermotor yang tertib dan lengkap surat-suratnya , mendapat Pin “Safety For Humanity” dari petugas.

KBO Satlantas Blora, IPTU Markus menjelaskan, Pin tersebut sengaja diberikan kepada pengendara sebagai pengingat masyarakat supaya tertib dan disiplin berlalulintas.

“Bisa digunakan untuk gantungan kuci motor sebagai pengingat, karena dalam Pin itu terdapat himbauan,” ujarnya di sela-sela razia yang dipusatkan di perempatan Jalan Ronggolawe Cepu, Rabu (12/4/2017).

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati di jalan.

“Jangan ngebut-ngebut dan selalu berhati-hati,” pesannya.

Dalam razia ini, bagi pengendara yang terkena tilang pelanggaran lalulintas, diarahkan untuk memanfaatkan E-Tilang dalam melakukan pembayaran denda pelanggaran. Alasannya, E-Tilang dianggap lebih memudahkan pelanggar dibanding harus mengikuti sidang di pengadilan.

Imam Yahya (65), pengendara sepeda motor asal lingkungan Sitimulyo, Kelurahan Cepu, mengaku selalu menjaga ketertiban dan kelengkapan surat-surat.

Baca Juga :   Keterangan Saksi Puaskan Penggugat Akses Jalan Ditembok BPN Bojonegoro

“Karena ini juga demi keselamatan,” ujar mantan sopir ini. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *