Tolak Berikan Data Absensi Anggota DPRD

BK DPRD

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, segera melakukan rapat tata tertib anggota terkait tingkat kehadiran atau absensi pada kegiatan rapat paripurna maupun kegiatan lainnya. 

“Saya belum tahu, ada apa tidak yang sudah melanggar tata tertib. Karena rapatnya baru akan dilaksanakan hari ini,” kata Ketua BK DPRD Bojonegoro, Suharto, saat ditemui suarabanyuurip.com di kantornya, Rabu (12/4/2017).

Di dalam tata tertib disebutkan, apabila anggota DPRD tidak hadir enam kali berturut dalam pelaksanaan rapat paripurna t atau dalam waktu 3 bulan berturut turut tidak melaksanakan tugasnya maka akan dikenai sanksi.

“Sanksi akan diberikan oleh masing-masing fraksi,” ucapnya.

Hanya saja ketika suarabanyuurip.com meminta data absensi anggota DPRD selama tahun 2016, Bagian Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD menolak memberikannya. Alasannya telah diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

“Ada pemeriksaan, jadi kita serahkan ke BPK,” sambung Evi, bagian notulen. 

Saat disinggung rapat tata tertib oleh BK menggunakan apa, wanita berhijab tersebut nampak gugup dan meminta izin terlebih dahulu kepada Ketua BK. 

Baca Juga :   Wabup Bojonegoro : Sidak Kegiatan Penting Demi Mencegah Pelanggaran

Namun waktu keduanya bertemu, mereka sepakat belum bisa memberikan data tersebut dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan, rapat yang diagendakan hari ini pukul 11.00 WIB, belum juga dilaksanakan hingga berita ini diturunkan.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Fraksi Demokrat, Sukur Prianto mengatakan, selama ini belum ada anggota lainnya yang tidak mengikuti rapat paripurna enam kali berturut-turut atau tidak melaksanakan tugas 3 bulan berturut-turut. 

“Ya memang ada yang bolos tidak ikut rapat atau kegiatan lainnya, tapi kalau dalam jangka waktu seperti yang disebutkan tatib tidak ada,” tegas pimpinan dewan itu. 

Apabila memang ada, maka fraksi akan memberikan sanksi tegas. Mulai dari lisan, tertulis, hingga dilakukan pergantian antar waktu (PAW).( rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *