SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk proyek pengembangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) yang di operatori Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) segera terbit.
Untuk mengantisipasi suatu hal yang tidak diinginkan. Pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Perhutani Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau agar warga sekitar tidak memanfaatkan lahan hutan sekitar proyek J-TB sebagai lahan pertanian.
“Karena IPPKH nya segera terbit, kami menghimbau warga tidak menggunakan lagi lahan disana untuk bercocok tanam,” kata Administratur KPH Perhutani Bojonegoro, Daniel Budi Cahyono, saat ditemui suarabanyuurip.com di gedung DPRD setempat, Kamis (13/4/2017).
Himbauan ini dilakukan, sebagai langkah kekhawatiran saat IPPKHnya terbit, ternyata tidak bisa digunakan karena harus menunggu masa panen. Padahal, saat ini pemerintah meminta agar pekerjaan di J-TB dilakukan percepatan.
“Kami sudah sosialisasikan, untuk yang sudah panen untuk tidak menggarap lagi,” tukasnya.
Nantinya, luas lahan milik Perhutani yang digunakan untuk proyek J-TB seluas 100 hektar lebih. Terletak di BKPH Clangap.(rien)