SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Seorang produsen arak di Dusun Mangkung, Desa  Ngino, Kecamatan Semanding berhasil lolos dari operasi petugas gabungan Kepolisian Sektor (Polsek), Koramil Semanding, dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Saat tiba di lokasi, petugas hanya menemukan ratusan arak siap edar, dan baceman serta peralatan produksi arak.
“Kita hanya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) nya, jadi untuk siapanya seorang yang diduga sebagai produsen arak masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Semanding, AKP Desis Susilo, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (13/4/2017).
Awal mula diketahuinya lokasi produksi arak tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang resah. Petugas langsung menyita dua buah dandang tembaga, 104 liter arak siap edar, 22 buah drum berisi baceman total 4.400 liter. Ditambah empat kompor, 19 elpiji.
“BB ini akan kami amankan di Mapolsek Semanding, dan nantinya akan diamankan di Polres Tuban,” imbuhnya.
Untuk menemukan pelaku, pihaknya terus melakukan penyelidikan. Sekaligus menggali informasi dari tetangganya. Kemungkinan besar pelaku masih memiliki jaringan dengan produsen lama.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 204 KUHP jo pasal 135 jo 71 ayat 2 sub 140 jo pasal 86 ayat 2 UURI NO 18 TAHUN 2012 tentang Pangan.
Perlu diketahui, setelah di Desa Prunggahan dioperasi terus menerus. Kini masyarakat/produsen arak memiliki lokasi di beberapa tempat. Saat ini produksinya bukan hanya di dalam rumah, tapi menyebar di tepi hutan, sawah, maupun lokasi yang dianggap tidak mungkin untuk menghasilkan arak. (Aim)