SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tim pemantauan terbatas gas buang (flare) Lapangan Migas Mudi, Blok Tuban di Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sepakat pelaksanaan kajian flare dilakukan akhir bulan ini atau tanggal 25 April 2017. Terdiri dari sembilan orang, masing-masing berasal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, warga Rahayu, dan tiga orang perwakilan Join Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ).
“Kajian kali ini tidak melibatkan tim peneliti independen dari luar,” ujar Sekretaris DLH Tuban, Bambang Irawan, kepada suarabanyuurip.com, Kamis (20/4/2017).
Dalam kajian, tim bakal fokus pada tiga hal. Mulai tingkat bising, suhu panas dan paparan gas H2S dampak eksploitasi Migas yang di operatori JOB P-PEJ. Hal ini karena faktor tersebut yang menjadi dasar pemberian kompensasi sejak tahun 2009 silam.
Untuk mengukur tingkat bising dan suhu panas, Bambang bakal memaksimalkan alat miliknya. Sedangkan untuk mengukur paparan H2S bakal dikerjasamakan dengan pihak Mitra Lab Surabaya.
“Mitra lab yang memiliki kemampuan untuk mengukur H2S, kalau tim peneliti jelas tidak bisa,” imbuhnya.
Dalam peta lokasi pemantauan terbatas ini, akan ditentukan ketika pelaksanaan di lapangan. Sedangkan untuk biaya pantauan lingkungan sendiri, bakal ditanggung Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) JOB P-PEJ.
Dalam setahun sekali DLH mengukur secara rutin dampak Control Processing Area (CPA) Mudi. Selama ini dampaknya masih berada jauh di bawah ambang batas. Hanya saja, untuk gas H2S keluarnya tidak stabil. Terkadang satu waktu banyak, lainnya bisa sedikit.
Rencana pemantauan terbatas ini tertuang jelas pada Berita Acara (BA) penyelesaian tali asih dampak Flare Mudi pada tanggal 12 April 2017. Dalam kesempatan tersebut akhirnya ada tujuh point yang disepakati oleh semua pihak.
Diantaranya JOB P-PEJ bersedia memberikan tali asih kepada warga Rahayu empat bulan. Nominalnya sebesar Rp 1.122.400.000 dalam bentuk inkind atau Sembako. (Aim)