Rastra Tak Boleh Dibagi Rata

Rastra Cepu

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, pada bulan April 2017 mulai membagikan Beras Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat pra sejahtera melalui pemerintah desa masing-masing.

Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, mengatakan, bahwa pembagian Rastra harus tepat sasaran dan tidak boleh dibagi rata. Seperti yang telah dilakukan selama ini oleh pemerintah desa. Sedangkan untuk pembagiannya akan dilakukan Pemkab Blora pada bulan April ini.

“Kalau sekarang sudah berbeda. Jangan sampai dibagi rata. Kalau sampai ketauan ada yang melakukannya maka kami akan tindak tegas,” katanya, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (19/4/2017) kemarin.

Pihaknya tidak memungkiri jika nanti bakal terjadi gejolak di masyarakat. Pasalnya, pada zaman Raskin (Beras Miskin) dulu kebiasaan yang dilakukan oleh pemerintah desa adalah dengan pembagian secara merata. Entah warga tersebut layak mendapat atau tidak.

“Kami sudah membuat edaran kepada desa masing-masing untuk tidak membagikannya secara merata. Karena itu memang menyalahi aturan,” terangnya.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan, bahwa penyaluran Rastra tersebut memang mengalami keterlambatan. “Untuk bulan ini penyaluran untuk dua bulan. Bulan Januari dan Februari. Sedangkan untuk bulan Maret dan April akan di salurkan pada bulan Mei,” ujarnya. (ams)

Baca Juga :   Hadiri Jalan Sehat di Tumbrasanom, Bacawabup Nurul Azizah Jadi Rebutan 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *