SuaraBanyuurip.com -Â G Citrapati
Bojonegoro – Kepolisian Sektor (Polsek) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar operasi peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Selasa (25/4/2017).
Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Semeru 2017 yang telah dilaksanakan hinga akhir bulan,
Operasi miras yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Aiptu Murtiadi bersama dua anggota jaga Polsek Gayam menyasar warung-warung yang disinyalir telah menjual serta mengedarkan miras di wilayah desa sekitar lapangan minyak dan gas bumi (Migas) Banyuurip, Blok Cepu.
Dalam penyisirannya, anggota hanya mendapati satu warung di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam ditemukan menyimpan sebanyak 1,5 liter miras jenis arak.
“Dari informasi masyarakat, warung tersebut terindikasi menjual miras yang sangat meresahkan warga sekitar,” kata Aiptu Murtiadi.
Sementara itu, Kapolsek Gayam AKP Wiwin Rusli, mengatakan, Polsek Gayam komitmen bakal menindak tegas terhadap peredaran miras dan akan selalu memberantas peredarannya.
“Kami akan tegas memberantas peredarannya. Karena miras merupakan salah satu indikator awal tindakan kriminal,” tandasnya.(citra)