SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, telah mengundang kontraktor pelaksana proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 5, Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Hutama Karya (HK) untuk melakukan pertemuan dengan kontraktor lokal, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Semua pihak sudah kami undang pada pertengahan minggu lalu. Termasuk PT HK,” kata Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Teguh Santoso, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (26/4/2017).
Dari informasi yang didapat, undangan tersebut seharusnya sudah sampai di kantor PT HK di Jakarta. Tapi, entah kenapa baru sampai Selasa (25/4/2017) kemarin pagi di kantor perwakilan PT HK di Surabaya.
“Kami tidak tahu, kenapa undangan tersebut terlambat diserahkan ke kantor PT HK yang ada di Surabaya,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, akan mengirimkan hasil pertemuan dengan kontraktor lokal terkait keterlambatan pembayaran invoice yang mencapai Rp2,9 miliar. Sehingga, untuk pertemuan selanjutnya bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro, menyatakan, undangan langsung dikirimkan kepada pimpinan PT HK di Jakarta. Bukan perwakilannya yang ada di Suarabaya atau kota lainnya.Â
“Kami menyayangkan pihak PT HK yang hingga saat ini belum juga meyelesaikan kewajiban-kewajibannya kepada para sub kontraktor karena tentu saja akan berdampak sosial apabila berlarut larut,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polres Bojonegoro menggelar pertemuan antara kontraktor lokal di wilayah Gayam, Bojonegoro dengan PT HK untuk memediasi permasalahan tunggakan tagihan (invoice) di Aula Parama Satwika Mapolres setempat, Selasa (25/4/2017) kemarin.
Dengan nilai invoice yang belum dibayarkannya mencapai Rp2,9 miliar sejak tahun 2014 silam.
Namun, dalam pertemuan tersebut PT HK tidak hadir dengan alasan belum mendapatkan undangan dari manapun.(rien)