BBS Dibayar Sesuai Produksi Minyak

Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur minyak tua, Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu akan membayar jasa manajemen kepada Badan Usaha Milik Daerah Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), sesuai dengan produksi minyak.

Hal itu disampaikan Perwakilan Pertamina EP, Maria Hagni  dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama BBS, Bupati Bojonegoro, Suyoto dan jajarannya di Productive Room Lantai 7 Gedung Pemkab setempat, Rabu (25/4/2017) kemarin. 

Maria Hagni memberikan estimasi, pada produksi minyak mentah sampai dengan 300 barel per hari (bph), Pertamina EP akan membayar BBS sebesar Rp6 miliar per tahun.  Kemudian, jika produksi sampai dengan 301 bph sampai 339 bph akan dibayar Rp6,5 miliar per tahun. 

“Produksi lebih dari 400 bph akan dibayar sebesar Rp7,1 miliar per tahun,” tandasnya.

Untuk tata cara pembayaran, kata Maria, akan dilakukan secara bulanan dibayar seperduabelas dari total nilai kontrak tahunan dengan syarat tertentu. Syarat tersebut diantaranya produksi minyak dari penambang telah diterima Pertamina EP Asset IV sesuai spesifikasi minyak yang telah ditentukan, dan telah menyerahkan produk-produk atau hasil yang dicapai dari kontrak jasa.

Baca Juga :   Pemerintah Perpanjang KKS Tangguh Hingga 2055

“Serta invoice lengkap sesuai dengan yang dipersyaratkan Pertamina EP Asset IV,” pungkas Maria.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *