BBS Minta Perpanjangan Kontrak Kerja

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Waktu setahun yang diberikan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dalam jasa manajemen di Lapangan Sumur Tua dinilai tak cukup. Karena alasan itulah perusahaan plat merah ini akan mengajukan perpanjangan kontrak kerja kepada Pertamina EP Asset IV Field Cepu. 

“Ya jelas tidak cukup waktu satu tahun tersebut. Ngurus izin pinjam pakai kawasan hutan di Waduk Gongseng saja butuh waktu bertahun-tahun,” ujar Direktur Operasional PT BBS, Tonny Ade Irawan, usai melakukan hearing dengan Komisi B DPRD Bojonegoro, Selasa (2/5/2017). 

Kondisi tersebut sama dengan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) sumur tua yang masuk wilayah Perhutani. Sehingga untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam kontrak kerja butuh waktu lebih lama atau diperpanjangan lagi.

“Ini menjadi permintaan kita. Karena selain waktunya singkat, kami juga mempertanyakan beban biaya,” jelas Tony. 

Pihaknya akan meminta kepada Pertamina EP Asset IV Field Cepu untuk memperpanjang waktu minimal  tiga tahun. Permintaan itu akan disampaikan secara resmi kepada Pertamina EP Asset IV Field Cepu setelah Peraturan Bupati (Perbup) terkait keberadaan penambang atau kelompok penambang selesai dibuat. 

Baca Juga :   Ada 11.000 Barel Minyak Tak Bertuan

“Memang kita sepakat dengan bentuk kerjasama yang diberikan Pertamina EP, tapi ada hal tekhnis yang harus dibicarakan lagi,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *