DPRD Blora Kehilangan Gairah

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Hasrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, untuk mendapatkan dana bagi hasil (DBH) migas Blok Cepu, tampaknya, mulai kendur. Hingga saat ini Panitia Khusus (Pansus) DBH Migas yang telah disepakati pada 13 Maret 2017 lalu, belum terbentuk. 

Bahkan nama anggota dewan dari masing-masing fraksi yang seharusnya sudah disetorkan untuk menjadi anggota pansus sampai saat ini belum ada satu-pun yang tercatat. Sehingga pembentukan pansus yang disepakati diketuai oleh wakil Ketua DPRD, Abdullah Aminudin, belum mendapatkan Surat Keputusan (SK). 

Padahal pansus tersebut akan bertugas menyikapi permasalahan ketidakadilan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu yang diterima Blora. Karena sampai hari ini Blora belum mendapatkan sepeserpun DBH Migas, meskipun sebagian lapangan Blok Cepu berada di wilayah Blora. 

Hal itu disebabkan dalam pembagian DBH didasarkan pada mulut sumur yang berada dalam satu provinsi. Cara pembagian ini diatur dalam Undang-undang No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang di dalamnya mengatur DBH Migas.

Baca Juga :   Pemeliharaan Selesai, Blok Cepu Kembali Produksi

Abdullah Aminudin, Wakil Ketua DPRD yang juga ditunjuk sebagai Ketua Pansus DBH Migas, tidak banyak memberikan jawaban terkait masalah tersebut. Namun, dia menyatakan jika nanti ada perkembangan akan memberikan kabar lebih lanjut. 

“Nanti kalau ada informasi akan kami kabari,” kelitnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Blora, Radjiman Santarko menyatakan, dari kesepakatan akan kembali dibentuknya pansus DBH Migas pada Maret lalu hingga saat ini belum ada satupun nama anggota dewan yang disodorkan pada Banleg.

Sehingga terkait DBH Migas ini juga masih belum dibahas lebih lanjut karena pansus DBH Migas masih belum di-SK-kan. Radjiman pun mengaku belum bisa memastikan apakah pansus DBH Migas ini akan bekerja tahun ini. 

“Pokoknya nanti akan dibahas,” pungkasnya.(ams)


 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *