SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Petugas gabungan dari Forkompimda Tuban, Jawa Timur, beserta Forkopimcam Semanding langsung membobol dua gudang penyimpanan arak di Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding. Hasilnya ribuan liter arak siap edar ataupun baceman disita. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Penggerebekan ini untuk menciptakan situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (9/5/2017).
Saat petugas tiba di lokasi, gudang yang ditengarai milik Kastowo itu telah digembok dan ditinggal pergi pemiliknya. Petugas terpaksa harus merusak gembok untuk masuk ke dalam gudang. Meskipun gagal menangkap pemilik arak, tapi petugas menemukan puluhan drum berisi 4.600 liter baceman atau arak setengah jadi.
Setelah didata, petugas langsung memusnahkan barang bukti di lokasi. Sedangkan drum diamankan ke Mapolsek Semanding.
Penggerebekan itu kemudian dilanjut di sebuah rumah mewah yang berjarak hanya sekitar 300 meter. Di dalam rumah diduga milik Bambang Suyitno itu ditemukan 2.440 liter arak siap edar.
“Sebuah Avansa Nopol S 860 HL juga disita,” imbuh pria kelahiran Makassar ini.
AKBP Fadly berharap vonis hukuman terhadap produsen maupun pengedar arak diperberat. Ringannya hukuman disinyalir mmebuat pelaku, tidak kapok memproduksi arak.
Diketahui, dua gudang penyimpanan arak ini sebenarnya sudah pernah ditindak 3 tahun lalu. Waktu itu, dari kedua tempat ini ditemukan 2.400 liter. Per liter harganya Rp 70 ribu, jadi kalau dihitung kasar Rp.170 juta.
Dasar penindakan ini, karena kedua pemilik gudang melanggar Pasal 204 KUHP yo Pasal 135 jo 71 ayat 2 sub 140 jo pasal 86 ayat 2 UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. (Aim)