BPK-Pertamina Bereskan Administrasi Tali Asih Kilang

Tim BPK Kilang Tuban

SuaraBanyuurip.comAli Imron

Tuban – Badan Pemeriksaaan Keuangan (BPK) dan Pertamina (Persero) pekan ini telah membereskan administrasi pencairan tali asih/ganti rugi penggarap lahan Kilang Tuban, Jawa Timur. Apabila tidak ada kendala, 779 peladang dari empat desa di Kecamatan Jenu bakal menerima uang sebanyak Rp 20 juta per hektar.

“Alhamdulillah BPK telah menetapkan tidak ada kendala lagi dalam pencarian tali asih,” ujar Sekretaris Camat (Sekcam) Jenu, Suwoto, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (10/5/2017).

Tim BPK yang diwakili Nasarudin didampingi tiga orang auditor dari Pertamina telah berkunjung di Kecamatan Jenu pada Selasa (9/5) kemarin. Mereka langsung mengecek semua adminitrasi yang berkaitan dengan tali asih. Termasuk beberapa rekening yang disinyalir belum beres.

Setelah berkoordinasi dengan perangkat desa dan peladang kilang, tim juga mengecek ke lapangan. Didampingi Forum Komunikasi Pemerintah Kecamatan (forkopimcam) Jenu, tim BPK berkeliling ke lahan kilang milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Proses inilah yang menjadikan pencairan sedikit molor,” imbuh pria yang menjadi pengurus Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Perserosi) Kabupaten Tuban.

Baca Juga :   BUMD Sarankan Pemkab Perjelas Kontrak

Selama koordinasi, tim BPK menjelaskan bahwa khusus perkara tali asih harus dipastikan dulu regulasi dan teknis pelaksanannya. Kalau biasanya bekerja dulu baru diperiksa, tapi untuk hal ini berbeda. Tim memeriksa dulu, dan baru dicairkan tali asihnya.

Sesuai komitmen tim BPK, paling cepat pekan depan ganti rugi diterima peladang. Setelah itu, baru dilakukan sosialisasi pengosongan lahan kilang yang mencakup empat desa.

Diberitakan sebelumnya, Muspika Jenu telah mendata jumlah penggarap yang menerima tali asih, beserta luasan lahan garapannya. Untuk di Desa Wadung ada 404 orang dengan luas garapan 1,999,000 Ha. Di Desa Kaliuntu jumlah penggarap 49 orang, dengan luas lahan 210,000 Ha.

Sedangkan di Desa Rawasan jumlah penggarap 100 orang, dengan luas garapan 350,000 Ha. Terakhir di Desa Mentoso jumlah penggarap 226 orang, dengan luas garapan 710,297 Ha. Jadi penggarap lahan KLHK seluas 326,0297 Ha bakal menerima tali asih Rp 6.520.000.000. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *