SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyebutkan, bahwa perkembangan industrialisasi minyak dan gas bumi (Migas) di Blok Cepu akan mempengaruhi kondisi disekitarnya. Sehingga, adanya ruang terbuka hijau (RTH) perlu dilakukan.
Hal itu disampaikan Kepala DLH Pemprov Jatim, Bambang, dalam rapat tekhnis pembahasan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan RKL RPL Peningkatan Produksi Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, di Creative Room lantai 6, gedung Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (10/5/2017).
Diharapkan agar operator Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bisa melaksanakan RTH di wilayah kerjanya.
“Saya berharap RTH ini bisa dilaksanakan EMCL,” ujar Bambang.
Selain itu, pihaknya juga menanyakan terkait dampak limbah yang ditimbulkan baik cair, padat, maupun Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
“Karena didalam adendum belum dijelaskan ada atau tidak limbah tersebut,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah. Dia menyebutkan bahwa kebutuhan ruang terbuka hijau untuk wilayah Blok Cepu adalah 20 persen.
“Realita di lapangan dinilai masih kurang,” tukasnya.
Nurul meminta, agar EMCL memenuhi kebutuhan 20 persen RTH meskipun dilakukan secara bertahap. Diharapkan, setelah ini ada tindak lanjut dengan berkoordinasi bersama DLH.
Menanggapi hal tersebut, Vice President Public and Government Affair ExxonMobil Indonesia, Erwin Maryoto, mengakui didalam Amdal belum ada persentase untuk RTH.
“Nanti kita akan koordinasi dengan DLH terkait itu, dan melakukan evaluasi berapa persentase untuk itu,” pungkasnya.(rien)