Minta Adendum AMDAL Blok Cepu Diperbaiki

Kementerian LHK

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ari Sudijanto, menegaskan, dokumen adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) rencana peningkatan produksi Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu dari 185.000 barel per hari (Bph) menjadi 200.000 Bph, harus segera dilakukan perbaikan.

“Perlu ada hal-hal yang disepakati terutama oleh operator Blok Cepu ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) dengan masyarakat untuk penanganan aspek aspek dampak sosial,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Tekhnis Penilai Amdal Pusat usai rapat di Creative Room, lantai 6, gedung Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (10/5/2017).

Pihaknya sudah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk didiskusikan bersama agar dapat kesepakatan bersama supaya tidak saling curiga.

Kalau untuk kegiatan rencana pengembangan berupa peningkatan kapasitas dengan maksimal 220.000 Bph dari sisi tekhnis tidak ada dampak secara bio, geo, fisik, maupun kimia.

Baca Juga :   Tali Asih Dibahas Setelah Penentuan Lokasi Kilang Tuban

Sebetulnya dari aspek sosial juga tidak ada, tetapi yang jadi masalah saat dulu ada flaring akibat produksi minyak dilakukan sebelum semua kelengkapan fasilitas selesai itu menimbulkan residu atau dampak sisa.

“Sebenarnya itu kejadian sudah lama, hanya saja perasaan takut pada masyarakat masih ada,” imbuhnya.

Sehingga, meminta kepada EMCL untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Setelah ada kesepakatan-kesepakatan dengan masyarakat, maka Kementerian LHK akan memasukkan komitmen baik rapat hari ini maupun rapat tekhnis sebelumnya pada adendum AMDAL.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *