Persibo dan Bumi Wali Fc Diganjar Sanksi PSSI

Sanksi PSSI

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Surabaya – Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur akhirnya menjatuhkan sanksi/hukuman kepada Persibo Bojonegoro dan Bumi Wali Fc asal Kabupaten Tuban. Hukuman ini langsung tertuju pada tiga orang, yang diduga terlibat bentrok pemukulan di pertandingan Liga 3 pada tanggal 10 Mei lalu.

Sesuai surat edaran sanksi yang diterima suarabanyuurip.com, Sekretaris Asosiasi PSSI Jatim, Amir Burhanudin, menjelaskan, berdasarkan laporan pengawas pertandingan, wasit dan asisten wasit pada laga di Stadion Letjen H. Soedirman, Bojonegoro sesuai pasal 98 ayat 1, Komisi Disiplin PSSI mengeluarkan putusan Nomor: SKEP:02/komdis/V/2017.

Isinya pelatih Persibo Bojonegoro, I Putu Gede terbukti melanggar pasal 57 kode displin PSSI, dengan hukuman sesuai pasal 48 huruf D. Pelatih yang baru menahkodai Laskar Angling Darma ini dilarang mendampingi timnya selama tiga kali pertandingan berturut-turut.

“Apabila pelanggaran tersebut terulang kembali, PSSI bakal menjatuhi sanksi yang lebih berat,” terang Amir Burhanudin.

Selain Putut, pemain Persibo Bojonegoro Ahmad Nuri Fasya nomor punggung 34, juga diberi hukuman larangan bermain selama dua kali pertandingan. Sanksi tersebut tertuang dalam putusan Komisi Displin PSSI nomor SKEP:03/Komdis/V/2017. Isinya Nuri telah melanggar pasal 47 huruf F jo, dan pasal 48 huruf D kode disiplin PSSI.

Baca Juga :   10 Kesebelasan Ikuti Turnamen Rimba Muria Cup I

Pemain Bumi Wali FC Tuban, Bayu Arfian nomor punggung 25 juga menerima hukuman larangan bermain selama dua kali di liga 3 2017 ini. Pasal yang dilanggar Baru serupa dengan pelanggaran pemain Persibo Ahmad Nuri Fasya.

Hingga berita ini ditulis, suarabanyuurip.com, masih berusaha menghubungi Manager Bumi Wali Fc Tuban, Kartono, maupun Manager Persibo, M Nur Yahya.

Diketahui, kedua klub kini sama-sama merugi pada pertandingan tanggal 10 Mei lalu, Persibo mampu meraih 3 point setelah mengalahkan Bumi Wali Fc 1-0. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *