SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sampai sekarang masih kekurangan 17 ribu blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Meski sudah mendapat kiriman 10 ribu blanko dari pusat, tapi jumlah warga yang melakukan perekaman mencapai 27 ribu orang.
“Pekan ini baru dikirim 22 keping blangko dan proses penyelesaian percetakan 10 ribu blangko,” ujar Kepala Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui sambungan teleponnya, Senin (15/5/2017).
Mantan Kabag Humas dan Media Setda Tuban ini meminta, pemegang Surat Pengganti (Suket) sementara E-KTP untuk bersabar. Bagi yang masa berlaku Suketnya habis, silahkan datang ke kantor Disdukcapil Jalan Teuku Umar untuk diperpanjang.
Lebih dari itu, masyarakat yang telah melakukan perekaman tidak perlu bolak balik ke kantornya. Nanti kalau blangko sudah siap, akan langsung dikirim ke Kecamatan kumudian ditransfer ke masing-masing desa.
“Upaya ini untuk memudahkan masyarakat memperoleh E-KTP,” jelasnya.
Bagi yang melakukan perekaman barusan, diminta untuk sabar mengantre. Disdukcapil bakal mengutamakan yang merekam lebih dulu.
Seorang warga Kecamatan Jenu yang masih memegang KTP sementara mengaku sudah lima bulan ini hanya memegang KTP sementara. Padahal telah melakukan rekam sejak akhir Desember 2016 lalu.
“Fungsinya memang sama tapi gak praktis kerena lebar sekali,” sambung Ulvatun Ni’mah, saat ditemui di Kantor Disdukcapil.
Dirinya mengaku, sudah dua kali datang ke kantor, dan hasilnya sama belum ada kepastian kapan blanko E-KTP dibagikan. Saat ini hanya bersabar yang bisa dilakukannya, sekaligus menunggu informasi dari pihak kecamatan.
Sampai detik ini, petugas Disdukcapil masih terus melakukan perekaman data kependudukan agar seluruh warga Tuban memiliki E-KTP. Perekaman juga dilakukan secara mobile, dan pelayanan rekam dapat dilakukan di masing-masing Kecamatan. (Aim)