Pemdes Pelem Kecewa dengan PEPC

dawam

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, mengaku kecewa dengan Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) dalam menyelesaikan proses tukar guling tanah kas desa (TKD) setempat yang dugunakan pengembangan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB). Penyebabnya, dari pertama proses TKD, Pemdes Pelem tidak menerima berkas laporan apapun. 

“Sejak saya menjabat menjadi kepala desa periode pertama sampai menjabat sebagai pejabat sementara pada 2015 bulan Januari, hanya dianggap sebagai formalitas saja,” ujar Kepala Desa Pelem, Sudawam, saat hearing dengan Komisi A, SKK Migas, dan PEPC terkait progres TKD untuk Industrialiasasi Migas di ruang Paripurna, Selasa (16/5/2017).

Dia mengungkapkan, saat itu dirinya hanya dijadikan sebagai panitia pengadaan tanah tanpa ada imbalan apapun. Padahal, kepala desa (Kades) lainnya mendapat imbalan saat menjadi panitia pengadaan tanah untuk proyek J-TB.

“Bagaimana saya bisa memproses pelepasan tanah jika tidak ada serah terima apapun dari PEPC ataupun SKK Migas,” tegas Dawam-panggilan akrabnya. 

Baca Juga :   Mahasiswa Unnes Kunjungi PPSDM Migas, Belajar di Laboratorium Kimia dan Produksi

Karena alasan itulah sampai saat ini dirinya tidak menerima berkas apapun untuk calon pengganti tanah kas desa (TKD) yang diakui PEPC ada delapan bidang. 

“Saya tidak tahu, berapa nilai dari TKD, maupun luas TKD yang digunakan untuk kepentingan proyek J-TB,” ucapnya.

Jika PEPC mengatakan sudah berkoordinasi terkait TKD Pelem dengan dirinya sejak menjabat sebagai kepala desa, lanjut Dawam, itu adalah kebohongan. 

“Kalau koordinasi pasti ada notulen dan bukti foto. Ini tidak ada,”Pungkasnya.

Sebelumnya, perwakilan PEPC, Wishnu Bahriansyah mengaku telah melakukan diskusi terkait TKD Pelem dengan Kades Pelem yang baru sejak 21 Desember 2016, serta menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan. 

“Pemdes Pelem telah mengizinkan dilaksanakannya kegiatan proyek di atas TKD Pelem melalui surat tertanggal 2 maret 2017,” ujar Wishnu.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *