Upaya Mediasi Muspika Berjalan Buntu

Kasus raskin babat

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Upaya Muspika Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur memediasi persoalan tuntutan warga kepada Kepala Desa (Kades) Bulumargi, Trimo Hadi Saputro, berjalan buntu. Warga tetap menuntut pertanggungjawaban Kades atas dugaan kasus penyimpangan beras miskin (Raskin) yang dilakukan.

Camat Babat Suharto mencoba menyelesaikan persoalan warga dengan Kades Bulumargi di kantor Kecamatan dengan mempertemukan perwakilan warga dan Kades di Pendopo Kecamatan, Jumat (19/5/2017).

Dihadapan sekira 40 warga, Suharto yang didampingi Danramil 0812/10 Babat Kapten Inf.Heru Sunaryo dan Kanit Shabara Polsek Babat Iptu Daud mengharapkan persoalan yang muncul di Desa Bulumargi dapat diselesaikan dalam forum audensi.

“Harapan saya masalah dapat diselesaikan dengan baik dan kalau bisa tidak sampai naik ke kabupaten,” kata Suharto.

Kades Bulumargi, Trimo Hadi Saputro, menyampaikan permohonan maaf kepada warga karena saat warga menggelar aksi demo pada Senin (15/5/2017) lalu tidak bisa datang karena sedang takziah dikeluarganya Surabaya. Dirinya mengharap apa yang menjadi persoalan di desa bisa diselesaikan hari ini.

Baca Juga :   Antisipasi Mudik Lebaran, Pastikan Jalan Tol dan Nasional Dalam Kondisi Mantap

Ucapan kades tersebut malah memantik emosi warga. Salah satu warga Dusun Kemlagi, Wiryo Sunyoto, mengatakan, warga tidak butuh banyak bicara tapi bukti.

“Semua persoalan harus diselesaikan satu persatu.Tapi bukan di sini (kantor Kecamatan) tapi harus di desa,” serunya lantang.

Hal senada dilontarkan warga Dusun Kepoh, Kasimiran. Dia mengatakan, permasalahan ini adalah urusan warga dan Kades Bulumargi.

“Karena itu harus diselesaikan di kantor desa,” ujarnya.

Koordinator Lapangan (Korlap) warga, Toni Wahyudi, dipertemuan tersebut tak hanya soal Raskin saja yang diungkap juga mencecar pertanyaan kepada kades tentang bengkok perangkat yang tidak jelas keberadaannya.

“Bengkok perangkat kemana? Kalau dijual dananya untuk apa?,” tanya Toni.

Dalam audensi tersebut warga tetap mengajukan 7 tuntutan seperti saat demo lalu. Diantaranya pembangunan desa harus transparan, permasalahan bengkok yang bermasalah harus diselesaikan, proses pengisian perangkat desa harus terbuka dan segera dibentuk panitia, pelayanan masyarakat harus di kantor desa, Kades wajib membuat RAPBDes dan RKPDes secara prosedural, Kades wajib membuat LKPJ setiap tahun dan Kades harus mempertanggungjawabkan kasus Raskin.

Baca Juga :   Lakukan Evakuasi Trailer

Cecaran pertanyaan warga dan penolakan warga dengan audensi tersebut membuat Trimo Hadi tak berkutik. Dengan alasan waktu sudah siang, dan hari ini menjelang sholat Jumat’an dirinya akhirnya pasrah memenuhi permintaan warga. Dia berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut pada Senin (22/ 5/2017) depan.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *