SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Suyoto, membenarkan adanya pengajuan pembangunan pasar desa di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sejak Januari 2017 lalu.Â
“Ada yang menangani sendiri terkait itu, yakni tim yang terdiri dari bagian hukum, pemerintahan, perijinan dan tata ruang untuk mengkaji,” ujar Suyoto, Jumat (20/5/2017) kemarin.
Kang Yoto, sapaan akrab Suyoto, mengingatkan, rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Ngampel membangun pasar tersebut jangan sampai ada kerugian negara kedepannya.
“Yang jelas, saya mendukung terobosan yang bersifat ekonomi kemasyarakatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Gangguan (HO) Â segera di proses setelah melakukan verifikasi dengan tim yang ditunjuk Bupati Suyoto.
Menurut Kabid Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, Sutomo, Â saat ini tim tersebut masih melakukan kajian baik terkait perjanjian kerjasama, UKL UPL, Tata ruang dan sebagainya.Â
“Intinya kita menunggu izin dari bupati, setelah itu segera diproses,” katanya.
Sebelumnya, Pemdes Ngampel, mengaku hingga kini proses perizinan pasar desa belum juga diselesaikan oleh Pemkab Bojonegoro. Hal ini yang membuat lahan berupa tanah kas desa mangkrak selama satu tahun lebih.Â
Kondisi tersebut memantik reaksi Ketua DPRD setempat, Sukur Prianto, yang menilai terjadi penelantaran aset desa dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.(rien)