Puluhan Toko Modern Menyalahgunakan Izin

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Tenaga Kerja (Naker) Tuban, Jawa Timur, mencatat puluhan toko modern di wilayahnya telah menyalahgunakan izin. Sampai sekarang mereka hanya berbekal Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan belum punya Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

“Tercatat ada 54 toko modern yang belum urus IUTM,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Umum dan Usaha, Judhi Thresna, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (20/5/2017).

Data yang dimilikinya, izin SIUP toko modern di Tuban mulai ada sejak  2006. Saat ini toko tersebut telah menyebar di 18 kecamatan. Sebanyak 16 toko diantaranya berada di Kecamatan Tuban.

Untuk mendapatkan IUTM tidak mudah. Pemilik toko harus memegang SIUP, melakukan studi kelayakan, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin gangguan (HO), dan terpenting direstui pelaku usaha kecil di lingkungan sekitar.

Menjamurnya toko modern diakui Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein. Untuk menyelamatkan perputaran ekonomi di pasar tradisional, Pemkab mengeluarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban Nomor: 503/93/414.107/2017 perihal Penghentian Izin Usaha Toko Modern tanggal 11 Januari 2017.

Baca Juga :   Warga Mengira Terduga Teroris Mencari Burung

Regulasi tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban tanggal 12 April 2016 Nomor: 503/1730/414.114/2016 perihal Penghentian Sementara Izin Usaha Modern.

“Mulai sekarang setiap toko modern juga kami wajibkan memasang 30 persen produk UMKM lokal,” tegasnya.

Wabup menyayangkan toko modern yang jaraknya sangat dekat dengan pasar rakyat. Mestinya 500 meter, tapi pada kenyataanya hanya dibatasi jalan saja. “Untuk toko modern yang jaraknya dekat itu berdiri sebelum kami menjabat,” kelitnya.

Lantaran tidak adanya pembaruan regulasi, akhirnya keberadaan toko modern tersebut hanya menjadi ancaman pasar tradisional. Wabup mengakui tidak bisa menindak tegas, karena bakal ada puluhan toko yang dibongkar.

“Toko modern yang jaraknya dekat dengan pasar sudah kita ketahui ada di Kecamatan Rengel, Merakurak, dan Kerek,” pungkasnya. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *