DBH Migas Terus Diperjuangkan

Sarasehan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Meskipun dari kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Blora, Jawa Tengah, gagal sebelum bekerja dalam pembentukan panitia khusus (Pansus) Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (Migas), lantaran tidak mendapat izin dari ketua dewan, namun pihak lain membuktikan komitmennya terus memperjuangkan DBH Migas dari Blok Cepu.

Hal itu diketahui, setelah dilaknsakanakannya “Sarasehan #3 Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Blora” yang dilaksanakan oleh Ikatan Alumni SMA Negeri Blora (ILUSA) di ruang rapat lantai 15 gedung utama Pertamina Pusat, Senin (22/5/2017) kemarin.

Pemerintah Kabupaten Blora beserta DPRD Blora, diundang dalam sarasehan tersebut. Hadir dari Kabupaten Blora, Wakil Bupati Blora Arief Rahman, Wakil Ketua DPRD Blora Abdullah Aminudin, anggota Komisi A DPRD Blora Siswanto, Dirut BUMD Blora PT Blora Patra Energi (BPE) Christian Presetya.

Seno Margo Utomo, Tenaga Ahli Komisi VII DRRI, yang saat itu juga hadir mengungkapkan, bahwa sarasehan ini adalah untuk kali pertama dilaksanakan.

Baca Juga :   PT. Pupuk Kalimantan Tingkatkan SDM Pekerjanya di PPSDM Migas

“Disepakati isu DBH Migas harus terus diperjuangkan,” ungkap Seno.

Seno mengatakan, disarankan oleh Direktur Mega Project refinery, Rahmad Hardadi, bahwa perlu adanya peningkatan kualitas pendidikan untuk anak tingkat SLTP Blora.

“Terkait dengan penyiapan tenaga kerja di bidang Migas di masa datang,” ujarnya.

Hasil sarasehan diharapkan adanya kerjasama yang lebih baik ke depan.  Antara Pertamina dengan BUMD Blora dalam kegiatan eksplorasi di Blora.

Untuk wacana Judicial Review terhadap Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang di dalamnya mengatur DBH Migas, akan terus berlanjut.

“Follow upnya dari sarasehan itu, perlu dibuat tim kecil DBH Migas untuk membuat kajian Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK),” tandasnya.

Selain itu, perlu adanya kunjungan belajar buat Guru dan Siswa SMP di Blora ke kilang Pertamina. Hal itu dilakukan untuk motivasi keinginan bekerja para siswa di dunia Migas.

Sementara, Siswanto, anggota Komisi A DPRD Blora, menyatakan, akan terus maju memperjuangkan DBH Migas Blora. Meskipun dari ketua DPRD Blora tidak menyetujui pembentukan Pansus DBH Migas.

Baca Juga :   Produksi Minyak PHR Naik 27.770 BOPD

“Tetap maju terus untuk memperjuangkannya,” sambung ketua DPD Partai Golkar itu.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *