SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Tak diresponnya aspirasi oleh pemilik CV Bara Niaga Sejahtera, membuat warga Desa Jenu, dan Jenggolo Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, semakin beringas. Hingga berujung menyegel pintu masuk pabrik pencucian pasir kuarsa. Kunci gembok penyegelan langsung diserahkan kepada Kapolsek Jenu, AKP Yani Susilo.
“Sesuai instruksi Kapolsek pabrik sementara harus tutup sebelum ada kesepakatan,” ujar seorang warga Jenu, Rusdi, kepada suarabanyuurip.com, setelah penyegelan berlangsung, Jumat (26/5/2017).
Pabrik seluas 2.000 meter persegi harus berhenti memproduksi pasir kuarsa. Beroperasi kembali setelah ada komitmen dari pemilik pabrik, untuk menyelesaikan gejolak sosial dan lingkungan sekitar.
Sekarang warga sedikit lega, setelah ada ketegasan dari AKP Yani. Sebelumnya pemilik cucian pasir kuarsa mengabaikan aspirasi warga, dan surat peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Tuban.
“Semoga nanti setelah ada mediasi ada titik temu dan pabrik segera berbenah,” jelas pria flamboyan ini.
Ditanya kenapa kunci gembok diserahkan ke Kapolsek Jenu, Rusdi tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Pihaknya tidak berprasangka buruk, tapi mengantisipasi fitnah dan kongkalikong yang merugikan dirinya bahkan warga Desa Jenu itu jauh lebih baik.
Saat penggembokan, ada beberapa awak media yang menyaksikannya. Dilanjutkan saat penyerahan kunci gembok di Mapolsek Jenu. Penyerahan ini sebagai bentuk kepercayaan warga terhadap petugas, untuk selalu mengayomi orang kecil.
“Kalau kuncinya dipegang pak Kapolsek, saya pribadi aman dari fitnah apabila sebelum adanya kesekapatan pabrik operasi kembali.
Saat penyegelan pintu keluar masuk kendaraan yang memuat pasir kuarsa, tak ada perlawanan apapun dari pekerjanya yang mencapai 50 orang lebih.
Warga Jenu lainnya, Wahyu, juga senang adanya penyegelan pintu masuk pabrik. Upaya ini setelah adanya restu dari Kapolsek, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Jenu. (Aim)