SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Surabaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ketiga kali sejak lima tahun terakhir.
Penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Tuban, H. Fathul Huda di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Jum’at (26/5/2017).
â€Alhamdulillah Kabupaten Tuban pada tahun 2017 bisa meraih kembali predikat WTP dari BPK seperti tahun lalu,†ungkap Bupati Fathul Huda, usai menerima penghargaan di Surabaya, kepada suarabanyuurip.com.
Raihan opini WTP dari BPK ini merupakan hasil kerja keras dan juga kebersamaan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekaligus dukungan seluruh elemen masyarakat yang mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sekarang berarti sistem administrasi dan akuntansi Pemerintahan Kabupaten Tuban berdasarkan penilaian BPK sudah berjalan dengan baik. Ditambah kepatuhannya pada peraturan perundangan yang berlaku.
Lebih dari itu, semua OPD dan maayarakat Tuban harus mampu mempertahankan opini tersebut. Salah satu caranya dengan meningkatkan kualitas penataan sistem administrasi dan akuntansi pemerintahan.
“Yang lebih penting bukan hanya predikatnya tetapi harus dapat melaksanakan pelayanan kepada warga masyarakat jauh lebih baik lagi,” jelasnya.
Ketua DPRD Tuban, Miyadi juga mengapresiasi raihan opini WTP ketiga dari BPK. Hal ini membuktikan Pemkab Tuban mau berbenah, dan serius menjalankan masukan dan saran dari legislatif.
“Selamat dan sukses atas diraihnya predikat WTP atas LP BPK atas Lembaga Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tuban,” singkat politisi partai PKB Tuban ini.
Dibandingkan tahun 2015 lalu, Pemkab Tuban hanya memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Kala itu, ada sembilan item yang belum tuntas diantaranya penataan aset milik Dinas Pendidikan. (Aim)