SuaraBanyuurip.com – Edi Supraeko
Bojonegoro – PT Pembangunan Perumahan (PP) kontraktor PT Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) mengeluarkan himbauan agar dump truk pengangkut material proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menjaga jarak aman minimum 50 meter.
Dengan konvoi maksimal tiga truck. Himbauan dilakukan sebagai upaya meminimalisir bahaya debu. Itu terlihat di papan informasi yang dipasang disebelah utara pertigaan jalan masuk lokasi J-TB. Dengan bertuliskan “BAHAYA DEBU, JAGA JARAK AMAN MINIMUM 50 METER, KONVOI MAXIMAL 3 TRUCKâ€.
“Setahu saya papan informasi himbauan bahaya debu itu sudah terpasang sejak pertengahan bulan Mei lalu,†kata seorang pengguna jalan, Suparman, yang mengaku sering melewati jalan tersebut, kepada suarabanyuurip.com, Minggu (4/6/2017).
Penjual roti keliling dengan mengendarai sepeda motor tersebut mengaku senang  adanya himbauan dari perusahaan. Sehingga polusi debu bisa terkurangi.
“Yang saya tahu penyiraman jalan sudah dilakukan. Tapi berapa kalinya dalam sehari saya tidak tahu, Mas,†pungkasnya.(edi)