Mudik Gratis, Cukup Bawa KTP dan KK

Dishub Tuban Muji Slamet

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban dengan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Jawa Timur, tahun ini menyediakan tiga buah bus mudik gratis. Untuk menikmati fasilitas tersebut, hanya perlu membawa dan menunjukan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

“Armada bus dan konsumsi juga kami siapkan,” ujar Kepala Dishub Tuban, Muji Slamet, kepada suarabanyuurip.com, ketika dikofirmasi di Terminal Kambang Putih, Senin (5/6/2017).

Mudik gratis ini akan dilaksanakan dua hari sebelum lebaran, dengan asal pemudik dari Surabaya dan akan menuju ke Tuban. Sedangkan untuk mudik balik akan dilakukan sepekan setelah hari raya, dengan rute dari Tuban menuju ke arah Surabaya.

Saat waktunya tiba, Pemprov melalui Dishub Jatim yang memberangkatkan mudik ke Tuban. Begitupun sebaliknya petugas Dishub Tuban akan memberangkatkan warganya yang hendak balik ke tempat kerjanya di Kota Pahlawan.

“Semoga tiga bus ini memberikan rasa nyaman kepada pemudik,” imbuh mantan Camat Soko.

Baca Juga :   Tekan Pengangguran dengan Mengoptimalkan Sektor Pertanian

Tahun ini jumlah bus mudik atau balik lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2016 lalu, Dishub hanya menyediakan dua unit bus.

Bagi yang ingin ikut mudik atau balik gratis dapat langsung mendaftar ke kantor Dishub Tuban, atau kantor LLAJ Jatim. Cukup membawa syarat yang telah ditentukan. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *