SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Sedikitnya 85 kasus kriminalitas berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, dalam Operasi Pekat Semeru 2017 yang digelar pada 23 mei-3 Juni 2017 lalu.Â
Sejumlah barang bukti dan tersangka pedagang minuman keras, petasan, premanisme, dan beberapa kasus yang lain termasuk prostitusi berhasil diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.Â
Kapolres Bojonegoro, AKBP, Wahyu S Bintoro, saat melakukan pers release di halaman Mapolres setempat, Selasa (6/6/2017), menjelaskan dari 85 kasus tersebut diantaranya tangkapan judi ada 5 kasus dengan 7 tersangka, 7 kasus premanisme, 7 kasus prostitusi, pengamanan 1 bahan peledak, dan 18 kasus minuman keras.Â
Dari total sidang tipiring ada 31 kasus yang sudah selesai, untuk denda bekisar antara Rp50 ribu ribu – Rp200 ribu. Sementara prostitusi sebesar Rp500.000.
“Kami juga mengamankan barang bukti minuman keras berbagai jenis sebanyak 248,45 liter,” tegas Wahyu.(rien)