Khofifah : Dana PKH Tak Bisa Lagi di Terima Tunai

Mensos Khofifah di Lamongan

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Pencairan dana untuk enam juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Indonesia tidak bisa lagi menerima dana langsung tunai seperti biasanya, namun menggunakan non tunai melalui bank.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa saat melakukan pencairan bantuan sosial non tunai program PKH di Pendopo Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Minggu (9/7/2017).

“Awalnya dari total enam juta KPM, sebanyak tiga juta akan dicairkan secara tunai melalui PT POS dan sisanya secara non tunai melalui bank, namun berdasarkan diskusi bank indonesia, otoritas jasa keuangan dan kementerian BUMN akhirnya diputuskan semua disalurkan dengan mekanisme non tunai,” kata Mensos Kofifah, kepada SuaraBanyuurip.com disela-sela acara.

Kendala itulah yang menyebabkan sedikit terlambatnya penyaluran dana PKH termasuk di Kabupaten Lamongan. Dari 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan awalnya sebanyak 8 kecamatan masuk program penyaluran non tunai, dan sisanya sebanyak 19 kecamatan secara tunai. Namun kini semua pencairan PKH menggunakan mekanisme non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga :   Lima Kecamatan di Bojonegoro Terima ADD Tahap Dua

“Adanya keputusan perubahan itulah, sehingga pembagian PKH untuk 19 kecamatan di Lamongan baru bisa dilakukan di Bulan Juli. Tentu kami akan lakukan percepatan sehingga pada Agustus nanti, Insya Allah, semua 27 kecamatan di Lamongan sudah menerima pencairan tahap ke tiga,” imbuh dia.

Di Lamongan, untuk tahap 1 dan 2 yang dicairkan baru 8 dari 27 kecamatan yang ada. Dengan jumlah penerima 21.317 KPM.

Masing-masing KPM menerima Rp 1 juta untuk alokasi 2 tahap pencairan yang diterimakan sekaligus di Bulan Juli. Sehingga total bantuan sosial yang disalurkan untuk Lamongan hingga saat ini sebesar Rp 21, 317 miliar.

Salah satu warga penerima PKH, Siti Aisah mengaku, bersyukur meski mekanisme penerimaan dana PKH berubah.

“Yang penting masih dapat PKH, Alhamdulillah,” cetusnya. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *