Sita Satu Mesin Penambang Pasir

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, merazia penambangan pasir illegal di sepanjang bantaran Bengawan Solo turut wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Senin (10/7/2017).

Razia ini menyusul adanya laporan masyarakat sekaligus menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (Sidak) oleh Satpol PP Kabupatan Blora yang dilakukan belum lama ini.  

Dalam razia ini Satpol PP Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Balai Pengkajian Pengawasan dan Pengendalian ESDM (BP3 ESDM) Wilayah Kendeng Selatan  dan Satpolpp Kabupaten Blora. Razia dilakukan di sepanjang Daerah Aliran Bengawan Solo mulai dari belakang kantor PDAM Kelurahan Balun-Cepu sampai Desa Jipang.

Tim gabungan memasangan police line (garis polisi) pada beberapa peralatan penambangan. Serta mengangkut 1 unit mesin penambang sebagai barang bukti.

“Mesin kita titipkan di Kantor BP3 ESDM Blora, setelah izinnya dicukupi bisa diambil kembali oleh pemilik,” kata Kepala Bidang Penagakkan Peraturan Daerah Satpol PP Blora, Suripto.

Baca Juga :   Polisi Buru Pelaku Tawuran di Sumengko

Selain melakukan operasi pihaknya memberikan pembinaan kepada para penambang agar berhenti untuk melakukan kegiatan tersebut.  

“Karena tidak berijin dan merusak lingkungan sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Bengawan Solo,” tegasnya.

Diharapkan dengan operasi gabungan para penambang untuk segera menghentikan kegiatan penambangan pasir sebelum memiliki ijin.

Sementara itu, Kepala BP3 ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Agus Sugiharto berjanji akan melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilyah Sungai (BBWS) Bengawan Solo terkait wilayah penambangan yang merupakan daerah pengelolaan BBWS.

Koordinasi ini, lanjut dia, untuk menentukan daerah mana yang dapat diberikan rekomendasi teknik (rekomtek) penambangan dan yang terlarang sesuai dengan kajian dari BBWS Bengawan Solo.

“Bisa saja dilakukan penambangan selama ada rekomtek. Tapi semua tergantung data teknis dari BBWS,” pungkasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *