SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Pelem, Kecamatan Purwosari dan camat setempat yang mangkir dari pertemuan terkait kepentingan pengembangan gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Semarang, Jawa Tengah, pada Mei lalu.
“Secara lembaga, kami merasa dilecehkan,” kata Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (13/7/2017).
Padahal, sesuai kesepakatan bersama pada rapat dengar pendapat bersama operator J-TB Pertamina Eksplorasi Produksi Cepu (PEPC) sudah dijadwalkan perihal pertemuan tersebut. Tapi terpaksa dibatalkan karena Pemdes Pelem dan Camat Purwosari tidak tepat waktu.
“Kami sudah mengundur jam pertemuan, dari jam dua siang ke jam tiga sore. Tapi jam tiga itu rombongan Pemdes dan camat baru sampai Cepu,” tukasnya.
Pertemuan tersebut, awalnya akan membahas terkait tukar guling tanah kas desa (TKD) untuk kepentingan pengembangan gas J-TB.  Pemdes Pelem meminta kepada PEPC  untuk mengkaji ulang hasil penilaian TKD dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) belum ada tanggapan sama sekali.
“Kalau seperti ini, kami hanya mengawasi saja dari luar,” imbuhnya.
Sebelumnya, Camat Purwosari, Bayudono Margajelita, mengungkapkan, kekecewaannya kepada PEPC karena membatalkan pertemuan secara sepihak pada 19 mei 2017 lalu untuk membahas proses tukar guling tanah kas desa Pelem. Hal ini tentu menunjukkan iktikad tidak baik dari PEPC untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi sekarang ini.
“Sebelumnya sudah saya sampaikam, kalau hari Jumat tidak bisa jam dua. Karena harus datang pada rapat evaluasi rutin dengan Bupati. Tapi kayaknya tidak digubris,” pungkasnya.(rien)