Kejari Lamongan Sosialisasikan Bahaya Narkoba

sosialisasi narkoba

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan –  Masa ta’aruf siswa baru kelas X Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Lamongan, Jawa Timur, diisi dengan berbagai kegiatan mendidik. Salah satunya sosialisasi bahaya narkoba dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan di aula sekolah setempat, Selasa (18/7/2017).

“Dengan kegiatan ini diharapkan siswa baru sejak dini tahu bahaya narkoba sehingga dapat menghindari narkoba,” kata Kepala Sekolah (Kasek) MAN 2 Lamongan Abdul Hakim.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Lamongan, Budiyanto dalam paparannya di hadapan 425 siswa  meminta agar para siswa tidak sampai terjebak untuk mencicipi narkoba dengan alasan apapun.

“Jangan pernah sekali-kali mencicipi atau ingin merasakan narkoba jenis apapun. Sebab sekali mencoba sama dengan menghancurkan masa depan,” pesannya.

Menurutnya sekarang ini banyak sekali kasus pelajar menjadi pemakai dan pengedar narkoba karena berawal dari ketidaktahuan. Karena itu dalam keseempatan tersebut juga dipaparkan tentang jenis-jenis narkoba, bahaya narkoba, gejala atau tanda dari pemakai narkoba dari indikator fisik dan perilaku.

“Umumnya para pemakai narkoba bermula dari penasaran ingin mencoba, lari dari masalah, kurang percaya diri dan untuk bersenang-senang, ” jelasnya.

Baca Juga :   MGMP SMA Bojonegoro Gelar Workshop Bedah Buku dan Pembahasan OSN Matematika 

Selain merusak masa depan, pengedar dan pengguna narkoba dapat dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana minimal 4 tahun penjara.

Salah satu siswa, Indah mengaku senang dengan adanya sosialisasi narkoba itu.
“Kita jadi paham betul bahaya narkoba sehingga tidak sampai terjerumus,” ujarnya.(tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *