SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor pemenang tender proyek pipa gas Gresik – Semarang (Gresem), Konsorsium Wijaya Karya (Wika) – Rabana – Kelsri (WRK) menyampaikan tidak ada pemutusan kontrak terhadap subkontraktornya, PT Antajaya yang mengerjakan pipanisasi di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Pernyataan tersebut menanggapi protes dari 23 tenaga kerja (Naker) di bawah naungan PT Antajaya yang kehilangan pekerjaan pasca kontraktor tersebut tidak lagi mengerjakan proyek pipa Gresem.Â
“Masalah belum diberikannya uang makan, itu urusannya dengan PT Antajaya,” ujar Humas Konsorsium WRK, Wawan, saat dihubungi suarabanyuurip.com, Selasa (18/7/2017).
Menurut dia PT Antajaya telah mengundurkan diri dari pekerjaan tersebut. Hanya saja ketika ditanya alasan pengunduran diri PT Antajaya, Wawan tidak memberikan jawaban.Â
“Ada lima kontraktor yang mengerjakan pipanisasi di Bojonegoro, dari ujung Timur sampai Barat. Yang jelas, kami patuhi perda yang harus melibatkan lokal,” tandasnya.Â
Saat ini, pipanisasi gas Gresik-Semarang baru berjalan 30 persen. Hal ini dikarenakan berbagai kendala di lapangan, salah satunya pembebasan lahan.Â
“Untuk target penyelesaian tahun ini,†tukasnya.Â
Diberitakan sebelumnya, puluhan naker di bawah naungan PT Antajaya melakukan protes terhadap kejelasan nasib mereka pasca perusahaannya tidak lagi mengerjakan proyek milik Pertamina Gas (Pertagas) tersebut. Selain itu mereka juga menuntut dibayarkannya uang makan kepada para pekerja.(rien)