Setiap Bulan 0,5Kg Narkoba Beredar di Blora

Kasat Narkoba Blora AKP Suparlan

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Blora Jawa Tengah, menunjukan peningkatan yang cukup signifikan dan dinyatakan darurat Narkoba. Terbukti, dari data yang diperoleh, tahun 2015 terjadi 7 kasus dengan 3 tersangka, sedangkan pada tahun 2017 terdapat 17 kasus dengan 33 tersangka.

Kasat Narkoba Polres Blora, AKP Suparlan, menjelaskan, penyebaran Narkoba di wilayah Blora sudah tersebar hampir diseluruh kecamatan. “Penyebarannya mencapai 80% di wilayah Blora,” ungkapnya.

Paling banyak terjadi, lanjut dia, terdapat di wilayah Kecamatan Cepu dan Kecamatan Blora. Dari sejumlah barang bukti yang selama ini berhasil diamankan oleh Polres Blora, 80% diantaranya adalah sabu-sabu. Sedangkan 20% sisanya adalah ekstasi dan narkoba jenis lain.

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari sejumlah kasus yang pernah ditangani itu, hasil akumulasi barang bukti yang diamankan.

“Jika ditotal dalam sebulan rata-rata mencapai 0,5kg,” jelasnya.

Dia mencontohkan, tersangka dari Randublatung bernama Singkek yang setiap minggunya berhasil menjual 20gram.

“Padahal Singkek ini mendapatkan barang berasal dari Tomas yang saat ini menjalani sidang karena kasusnya,” tutur AKP Suparlan.

Baca Juga :   Petir Renggut Nyawa Warga Gayam

Menurutnya, saat ini Blora sudah darurat Narkoba. Terlebih, lanjut dia, baru-baru ini tersiar berita bahwa Polri mengamankan 1 ton sabu-sabu. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *