Kecewa Pembangunan Kedungpupur Lewat APBD

Wisata kedungpupur Blora

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah, rencanakan pembangunan fasilitas Wana Wisata Migas Kedungpupur, Desa Ledok, Kecamatan Sambong, harus melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun, rencana tersebut menuai kekecewaan masyarakat Ledok. Sebab, rencana awal pembangunan Kedungpupur yang bersumber dari corporate social responsibility (CSR) Pertamina Asset 4 Field Cepu sebesar Rp.500 juta, diserahkan Pokdarwis (kelompok sadar wisata) desa setempat yang peruntukkan pembangunan kolam renang.

“Kami kecewa, karena sudah membentuk pokdarwis. Tapi dana itu harus masuk dalam APBD,” ujar Kepala Desa Ledok, Sardi, kepada suarabanyuurip.com saat berada di Lapangan Kridosono, Kamis (20/7/2017) kemarin.

Kelau menunggu APBD, kata dia, pasti pembangunan terlambat dan makin lama. “Harus menunggu lama lagi,” terangnya.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda) Blora, Sutikno Slamet, mengiyakan jika anggaran tersebut masuk dalam APBD Blora. “Nanti akan kami lelang melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk pembangunannya,” kata Sutikno.

Menurutnya, anggaran sebesar itu bakal dialokasikan untuk pembangunan kolam renang beserta fasilitasnya. “Semua akan dialokasikan untuk pembangunan kolam renang,” tandasnya.

Baca Juga :   Pastikan Layak Konsumsi, Wabup Sidak di Kecamatan Kanor dan Kapas

Pihaknya mengaku, tengah melakukan pembahasan bersama KPH Perhutani Cepu. “Terkait pengelolaan serta bagi hasilnya. Untuk informasi selanjutnya nanti kami sampaikan,” pugkasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *