SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Perangkat Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, merelakan uang ratusan juta rupiah dari kompensasi sewa lahan PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk kepentingan pembangunan desa. Diantaranya untuk pembangunan pagar dan gapura kantor desa setempat.
Ada empat lahan bengkok di Desa Datinawong yang menjadi perlintasan penanaman pipa gas. Lahan bengkok itu milik Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Dusun (Kasun) dan Kasi Pembangunan.
“Dana kompensasi perangkat semuanya diserahkan ke desa untuk membangun pagar dan gapura kantor desa,” kata Kades Datinawong, Mudzakir, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (21/7/2017).
Tidak ada intimidasi atau pemaksaan karena semua merupakan kerelaan dari para perangkat desa. Apalagi juga sudah disepakati dalam rapat desa dengan Badan Permusyawaratan De3sa (BPD), LPM dan perangkat desa sendiri.
Mudzakir enggan merinci satu-persatu dana sewa lahan penanaman pipa gas yang diterima perangkat desa. Namun dari total dana tiga perangkat desa dan kades itu totalnya mencapai Rp 108 juta.
Dana tersebut sudah terwujud nyata dengan telah dibangunnya gapura dan pagar kantor desa yang cukup megah.
“Bangunan gapura dan pagar kantor desa merupakan wujud rasa anderbeni perangkat desa kepada desa,” papar Mudzakir lagi.
Sekdes Datinawong, Sueb menambahkan, kerelaan perangkat desa menyerahkan dana sewa pipa gas sebagai bentuk loyalitas pada desa.
“Saat itu begitu mendapatkan transferan uang dari Pertagas, langsung diambil dan diserahkan semua ke bendahara desa untuk dibuat membangun pagar dan gapura kantor desa,” jelas Sueb (tok)