SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, proses tukar guling tanah kas desa (TKD) Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, sudah hampir selesai.
“Gubernur Jawa Timur, telah memberikan izin pelepasan tanah kas desa dari bupati,” kata Kasi Bina Keuangan dan Aset Desa, DPMPD, M Affan.
Sementara itu, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah (Kasi HTPT) BPN, Bojonegoro, Rohmadin, menyatakan, telah berkirim surat kepada operator J-TB Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) untuk segera melakukan pembayaran setelah izin gubernur turun.
“Tapi sebelumnya saya juga meminta Pemdes Bandungrejo untuk mengirimkan nomer rekening desa,” imbuhnya.
Nantinya, pembayaran untuk tanah kas desa sesuai nilai appraisal akan dilakukan melalui transfer ke rekening desa atau melalui Bank Jatim.
“Ya sudah selesai proses tukar gulingnya,” pungkas Rohmadin.
Sementara itu, Public Government Afair Manager PEPC, Kunadi, masih belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini karena masih rapat.(rien) Â