Ratusan Warga Datangi Pengadilan Negeri

urus surat di PN

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Sebanyak 500 warga Bojonegoro, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (25/7/2017). Kedatangan mereka adalah untuk mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana sebagai salah satu sayarat mengikuti tes perangkat desa.

Kepala Bagian Humas Pengadilan Negeri Bojonegoro, Isdaryanto, mengatakan, surat keterangan yang diurus warga tersebut digunakan sebagai salah satu syarat untuk tes perangkat desa.

“Rata-rata untuk pendaftaran perangkat desa,” ujarnya.

Pengadilan negeri memang berhak mengeluarkan surat keterangan tidak pernah dihukum ini atas dasar dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Ramai-ramainya permintaan surat keterangan ini tidak hanya saat tes perangkat saja, melainkan untuk tes CPNS, BUMN, dan kepala desa,” tukasnya.

Sementara itu, pengisian lowongan perangkat desa bakal dilaksanakan dengan ujian tertulis yang akan digelar Minggu (24/9/2017). Dengan dilaksanakan di 28 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Jumari, menyampaikan, meski dilaksanakan di kantor kecamatan namun kepanitiaan dalam kegiatan tersebut tetap berasal dari desa masing-masing.

Baca Juga :   2.498 Peserta Calon PPPK Bakal Jalani Tes di Surabaya 

“Sedangkan tim kabupaten yang menjadi pengawas adalah masing-masing camat yang berada di wilayah tersebut,” lanjutnya.

Kegiatan tahapan pengisian lowongan perangkat desa sudah diawali dengan sosialisasi dan selanjutnya adalah pembentukan panitia. Pendaftaran dibuka pada tanggal 5 hingga 22 Agustus 2017. Serta ujian tertulis yang bakal dilaksanakan pada Minggu, 4 September 2017 mendatang.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *