Bayar Rp20 ribu, Parkir Motor Gratis Setahun

Rapat Jukir

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Bagi pemilik kendaraan roda dua maupun empat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mulai awal bulan September 2017 tidak perlu lagi memberikan uang ke Juru Parkir (Jukir) ketika berhenti di tepi jalan. Cukup dengan membayar retribusi parkir berlangganan sebesar Rp20 ribu, otomatis gratis parkir setahun.

“Nanti pembayarannya di Samsat bersamaan bayar pajak tahunan kendaraan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Muji Slamet, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, melalui teleponnya, Kamis (27/7/2017).

Saat ini pemerintah kabupaten sedang getol menyiapkan peraturan bupati (perbup)-nya. Retribusi parkir berlangganan telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2017.

Untuk sepeda motor tarif langgannya 20 ribu/ tahun. Kendaraan roda empat dengan berat beban di bawah 3.500 Kg, tarifnya 40 ribu/ tahun. Sedangkan untuk kendaraan yang bebanya lebih dari 3.500 Kg, tarif langganannya 60 ribu/ Kg.

Sesuai data Dishub Tuban, sedikitnya ada 130 kawasan parkir dengan 153 jukir resmi yang direkrut pemerintah. Untuk jam operasionalnya mulai pukul 07:00-21:00 WIB.

Baca Juga :   Muhasabah untuk Keselamatan Bangsa, PKB Bojonegoro Gelar Doa Bersama dan Salat Gaib

“Sebelumnya kami telah study banding ke beberapa kabupaten dan Tuban layak diterapkan parkir berlangganan,” terang mantan Camat Soko ini.

Asisten Administrasi Umum Pemkab Tuban, Aguk Waluyo Raharjo, menilai, Tuban sudah waktunya menerapkan sistem parkir berlangganan. Upaya ini untuk meningkatkan pendapatan parkir di Bumi Wali (sebutan lain Tuban). Bupati Tuban, Fathul Huda juga telah memberikan deadline kepada dishub untuk menerapkan sistem ini awal September.

“Apabila tidak ada kendala awal September harus berlaku,” harap mantan Kepala Kesbangpol Tuban.

Berlakunya parkir berlangganan ini, juga diharapkan menggenjot pendapatan sektor parkir tahun 2017 sebesar Rp 1,6 miliar. Target tersebut melonjak dua kali lipat dari tahun 2016 lalu sebesar Rp800 juta. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *