SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Penggusuran permukiman warga di bantaran Kali Balun  RT 03 RW 13, Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berjalan tanpa ada perlawanan, Kamis (27/7/2017). Sebagaimana diketahui pembongkaran rumah-rumah warga sempat mendapat penolakan pada Senin (24/7/2017) lalu.
Meski sempat diguyur hujan, pelaksanaan pembongkaran dengan menggunakan alat excavator tetap berjalan. Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Blora, anggota TNI dan kepolisian turut membantu pembongkaran rumah dan pemindahan barang yang masih bisa digunakan. Sejak pukul 08.00 WIB proses pembongkaran didahului dengan pemindahan barang milik warga sebelum dibongkar.
Seperti yang tampak di rumah Ragil (35) salah satu warga yang Senin lalu sempat menolak pindah, beberapa petugas membantu mengeluarkan barang miliknya secara gotong royong. Seperti kasur, tempat tidur, kulkas, televisi, mesin cuci, sepeda, almari dan lainnya.
Saat dimintai keterangan, Ragil , mengaku, pasrah dan belum tahu akan tinggal dimana. Untuk sementara barang-barangnya masih ditaruh di tepi sawah depan rumahnya.
“Belum tahu mau tidur dimana, Mas. Sementara kami akan bertahan disini menggunakan tenda bersama istri dan kedua anak saya,†ujarnya.
Namun tak berselang lama kerabat Ragil datang bersama saudaranya untuk memberikan bantuan pemindahan barang dengan menggunakan pickup. Sebagian besar warga yang menempati pemukiman tersebut, Â pindah untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Kelurahan Tambakromo.
Tulus (40) warga lainnya menyadari bahwa dirinya menempati tanah milik negara yang merupakan lokasi normalisasi aliran kali anak sungai Bengawan Solo (kali Balun). Setelah di bongkar rencananya akan pindah untuk kontrak rumah.
“Awalnya sempat terpengaruh untuk bertahan, namun saya sadar ini bukan tanah hak milik. Saya putuskan untuk mencari kontrakan lain,†katanya.
“Hari ini sesuai kesepakatan Senin lalu kami lakukan pembongkaran dan pemindahan barang dengan dibantu para petugas gabungan. Mereka dipersilahkan menempati Rusunawa yang bisa menampung seluruh warga dengan layanan gratis listrik dan air selama tiga bulan pertama,†kata Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, ketika dimintai keterangan di sela-sela pembongkaran rumah.
Dengan terlaksananya proses pembongkaran ini, ia berharap proyek normalisasi kali Solo bisa segera dilaksanakan. Sehingga potensi banjir genangan di wilayah Cepu bisa berkurang. Saat ini lelang proyek normalisasi tersebut sudah selesai dan siap dilaksanakan. Total anggarannya sebesar Rp 454 juta dengan masa kontrak 4 Juli hingga 30 November 2017. (ams)