Kuswiyanto Berhasil Perjuangkan TPG Madrasah Rp4,6 Triliun

Kuswiyanto bantu guru

SuaraBanyuurip.com - d suko nugroho

Bojonegoro – Komisi VIII DPR RI berhasil memperjuangkan dan mempercepat penyelesaian tunggakan tunjangan profesi guru (TPG) baik yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) maupun non PNS yang belum atau sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Inpassing pada Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI) sekolah umum.

Perjuangan komisi dewan senayan yang salah satunya membidangi masalah pendidikan ini dimulai sejak Oktober 2014 silam. Melalui serangkaian rapat kerja, mereka mendesak kepada Kementerian Agama (Kemenag) RI dan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam agar mempercepat progress penyelesaian tunggakan TPG tersebut.

Keberhasilan memperjuangkan hak pahlawan tanda jasa ini tidak lepas peran Kuswiyanto, anggota Komisi VIII. Sebagai seorang tokoh pendidikan yang sejak pemuda menggeluti dunia pendidikan, sahabat dekat Bupati Bojonegoro, itu terus berusaha keras berjuang bersama Komisi VIII melalui Rapat  Kerja Bersama.

Rapat kerja tersebut dilakukan bersama lintas kementerian yakni Kemenag, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga :   Inilah Komitmen Basudewa untuk Persibo Bojonegoro

Selain itu Komisi VIII juga terus melakukan supervisi monitoring dan evaluasi proses penyaluran tunjangan profesi guru. Harapannya tunjangan tersebut dapat segera dicairkan secara tepat sasaran.

Kuswiyanto mengungkapkan, sepanjang perjalanan banyak kendala dan masalah dalam alokasi anggaran untuk tunjangan ini. Mulai dari tidak sinkronnya data Kemenag dan Kemenkeu yang mengakibatkan guru guru menjadi korban.

“Alhamdulillah di tahun ini Kemenag telah menganggarkan 1,4 triliun rupiah dan 3,3  triliun rupiah untuk TPG terutang yang masuk dalam RUU APBN-P 2017,” kata mantan Kepala Sekolah itu.

Kang Kus – sapaan akrab Kuswiyanto, menjelaskan, anggaran sebesar Rp4,6 triliun ini dialokasikan untuk lima pos. Pertama, tunjangan guru non Madrasah yang sudah inpasing terhutang sejak 2016, kedua tunjangan guru madrasah dan PAI terhutang 2014 dan 2015, ketiga tunjangan guru bukan PNS (belum diverifikasi Itjen).

Keempat, lanjut dia, Guru PAI bukan PNS inpassing yang sudah diverifikasi Ditjen Pendidikan dan kelima tambahan TPG Madrasah dan PAI daerah tahun anggaran 2017.

Baca Juga :   24 Pejabat Eselon Bojonegoro Dimutasi

“Sehingga Kemenag sudah tidak ada lagi tunggakan terkait tunjangan guru ini,” ucap pria yang disebut-sebut sebagai kandidat kuat pengganti Bupati Bojonegoro Suyoto itu.

Dengan keberhasilan perjuangan ini, Kang Kus berharap guru madrasah patut bersyukur dengan terus berupaya meningkatkan kapasitas diri dan bekerja profesional agar tercipta  lingkungan belajar yang efektif dan menyenangkan sehingga kegiatan belajar mengajar semakin optimal.

“Dengan begitu akan mampu mencetak generasi bangsa yang tangguh, cerdas, dan berahklaq baik,” tegasnya.

Menurut Kang Kus, tantangan terbesar guru dan institusi pendidikan sekarang ini adalah memastikan peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Karena itu dirinya mendukung penuh gerakan “Ayo Sekolah” yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menuju masa depan generasi yang lebih gemilang.

“Semua pihak harus mendukung program ini. Karena ini gerbang bagi anak-anak kita untuk meraih masa depan yang lebih baik,” pungkas Kang Kus.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *