SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) menyampaikan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) Blok Cepu.
“Berdasarkan info shoheh yang saya terima, KLHK sudah menyetujui revisi Amdal Blok Cepu,” ujar Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Ali Masyhar, kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (28/7/2017) kemarin.
Meski demikian, Ali mengaku belum melihat suratnya. Hanya saja, dengan persetujuan tersebut, maka operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bisa meningkatkan produksinya dari 185 ribu barel per hari (bph) menjadi 220 ribu bph.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nurul Azizah, mengungkapkan, belum menerima tembusan terkait persetujuan revisi Amdal untuk peningkatan produksi Blok Cepu.
“Terakhir rapat itu, KLHK meminta EMCL untuk merevisi Amdalnya berdasarkan masukan baik dari Pemkab, pemdes, dan masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Nurul berharap, dengan adanya peningkatan produksi di Blok Cepu, Dana Bagi Hasil Migas juga ikut meningkat. Tentu dengan harga minyak mentah dunia yang diharapkan membaik untuk mendukungnya.
“Yang paling penting, kami minta tidak ada kerusakan lingkungan ya,” pungkasnya.
Humas dan Juru Bicara EMCL, Rexy Mawardijaya, hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasi terkait hal tersebut. Pesan pendek yang dilayangkan Suarabanyuurip.com belum mendapat balasan.(rien)