DBH Migas Triwulan III Dipotong Rp147 Miliar

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, dari hasil rapat koordinasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 31 Juli 2017 lalu, didalam APBN-P telah dilakukan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi ( DBH Migas).

“Tidak hanya di Bojonegoro saja, seluruh indonesia ada pemotongan,” kata Kepala Bapenda, Herry Sudjarwo, kepada Suarabanyuurip.com saat ditemui di kantornya, Rabu (2/8/2017).

Dari data yang diterima, dana DAU tahun 2017 dipotong sebesar 2 persen atau senilai Rp18 Miliar. Sedangkan, Dana Bagi Hasil Migas Triwulan ke III dipotong sebesar Rp 147 Miliar.

Dengan kondisi seperti itu, bisa dipastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2017 mengalami penurunan. Estimasi penurunan didalam APBD-P nantinya yakni dari Rp3,036 Triliun menjadi Rp2,8 Triliun.

Sementara itu, pagu DBH Migas didalam APBD induk sebesar Rp750 Miliar harus menurun menjadi Rp568 Miliar. Penerimaan DAU mengalami penurunan dari Rp949 Miliar menjadi Rp930 Miliar. Sedang untuk bagi hasil pajak naik, dari Rp205 miliar menjadi Rp217.

Baca Juga :   PEPC ADK Sosialisasikan Rencana Pembangunan Fasilitas Produksi

“Sementara ini, memang masih menjadi andalan pendapatan dari DBH Migas dan DAU,” tukasnya.

Dengan adanya pengurangan pendapatan tersebut, tentu saja mempengaruhi APBD tahun 2017. Sehingga, akan ada kebijakan dari Bupati Suyoto untuk menindaklanjuti hal itu.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *