SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan, pelaksanaan pendaftaran pengisian perangkat desa akan dimulai pada Senin (21/8/2017) mendatang.
“Pendaftaran dilakukan senin mendatang,” kata Kepala DPMPD, Jumari, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (7/8/2017).
Sedangkan pelaksanaan ujian tulis dilakukan pada 26 Oktober 2017 dan Desember 2017 bisa dilaksanakan pelantikan perangkat desa.
Dia menyampaikan, jadwal tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa diantaranya Pendaftaran Tahap I dilaksanakan pada 21 Agustus-18 September 2017. Selanjutnya, penelitian berkas pendaftaran tahap I pada 12 – 18 September 2017.
Dilanjutkan pada pendaftaran tahap II pada 20-29 September 2017, kemudian penelitian berkas pendaftaran tahap II pada 3-5 Oktober 2017.
“Untuk pendaftaran tambahan  dibuka tanggal 9-11 Oktober 2017 lalu penelitian berkas pendaftaran tambahan pada 13-16 Oktober 2017,” lanjutnya.
Tahapan berikutnya adalah penetapan bakal calon yang mengikuti dilaksanakan pada 18-20 Oktober 2017. Dilanjutkan pelaksanaan ujian tulis pada 26 Oktober 2017.  Koreksi ujian tulis pada 26 Oktober 2017, lalu usulan rekomendasi kades ke camat pada  1-3 Nopember 2017.
Setelah itu, menerbitkan rekomendasi pada 6-10 Nopember 2017, penetapan perangkat desa oleh kades pada 13-30 Nopember 2017.
“Terakhir pelantikan perangkat desa pada 21 Desember 2017,” pungkasnya.(rien)