DPRD Sayangkan Lambatnya Penarikan Sekdes

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menyayangkan lambatnya penarikan sekretaris desa (Sekdes) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat. Padahal tahapan pelaksanaan perangkat desa sudah dilaksanakan hingga pembentukan panita.

“Kondisi ini membingungkan pemerintah desa . Karena posisi sekdes dianggap kosong dan harus diisi apa tidak,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, kepada www.Suarabanyuurip.com, Selasa (8/8/2017).

Politisi Partai Gerinda ini berpendapat posisi sekdes akan dianggap kosong jika mereka tidak aktif bekerja di pemerintahan desa. Tapi hingga sekarang ini Pemkab Bojonegoro belum menarik sekdes.

“Padahal sesuai janji bupati penarikan itu akan dilakukan paling lambat 24 Juli. Tapi samapai sekarang belum. Inilah yang membuat para kepala desa bingung dan menyampaikan masalah ini kepada kita,” lanjut Anam.

Karena itu, Komisi Dewan yang membidangi masalah hokum dan pemerintahan ini mendesak kepada Pemkab Bojonegoro untuk secepatnya menarik sekdes agar tidak menghambat proses pelaksanaan pengisian perangkat desa sesuai tahapan yang telah dibuat bupati sendiri.

Baca Juga :   DP4 Tuban 916.968 Orang

“Ini harus segera dilaksanakan. Jangan sampai justru akan jadi penghambat,” tegas Anam. 

Menanggapi hal tersebit, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekkab Bojonegoro, Yayan Rohman menyatakan tidak ada hambatan dalam pelaksanaan penarikan PNS yang ditugaskan sebagai sekdes.

“Ini sudah dalam proses, tidak ada kendala apapun untuk menarik para PNS tersebut,” tegas Yayan ditemui terpisah di kantornya.

Dia menjelaskan semua PNS harus mematuhi aturan yang berlaku sesuai Undang-undang No 5 tahun 2015 tentang Aparatur Negara, termasuk PNS yang ditugaskan sebagai Sekdes telah diatur di dalamnya.

“Insya Allah dalam minggu ini sudah dilakukan penarikan semua,” imbuhnya.

Dari data yang didapat, sebanyak 65 PNS yang ditugaskan sebagai Sekdes akan ditarik untuk mengisi kebutuhan tenaga PNS yang kosong akibat adanya moratorium maupun pensiun. 

“Kami berharap dengan penarikan ini pelayanan masyarakat bisa maksimal,” pungkas Yayan.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *