Bupati Copot Kades Sidorejo

Wabup Tuban Noor Nahar Hussein

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, melalui surat keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Nomor 140/4014/414.106/2017 tertanggal 31 Juli 2017 secara resmi mencopot Hadi Kismanto sebagai Kepala Desa (Kades) Sidorejo, Kecamatan Kenduruan. Keputusan ini karena yang bersangkutan terjerat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan kini ditahan.

“Kena tipikor dan langsung kami berhentikan,” ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, Kamis (10/8/2017).

Siapapun kades yang terlibat korupsi, tidak perlu diusulkan penggantian oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Otimatis langsung diganti sesuai petunjuk Bupati Tuban.

Berbeda lagi ceritanya kalau Kades Sidorejo bebas murni. Setelah itu bisa dikembalikan ke jabatannya semula. Sayangnya yang bersangkutan ditahan, sehingga satu-satunya jalan diberhentikan.

Disinggung soal jenis korupsi dan kerugian yang ditimbulkannya, orang nomor 2 di Tuban ini enggan membeberkannya. Dia hanya fokus pemberhentian kades yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan.

“Sejak turunnya putusan Kades Sidorejo resmi berhenti dari jabatannya dan digantikan seorang Penanggung Jawab (Pj), Ngasirun,” sambung Camat Kenduruan, Hendro Basuki, dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga :   Kena Retas, Disperinaker Pastikan Tak Lagi Gunakan Website bojonegorokarir.com Sejak Medio Oktober 2024

Pengambilan sumpah dilakukan pada Sabtu, (5/8/2017) lalu. Untuk meneruskan pemerintahan, kini Desa Sidorejo dipimpin Pj kades dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Kenduruan.

Hendro mempersilahkan, jika yang bersangkutan ingin mengajukan gugatan perdata di PTUN. Hadi Kismanto bahkan bisa mencalonkan kembali sebagai calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa yang akan datang.

“Kades ini diberhentikan dengan hormat,” terang mantan Camat Parengan ini panjang lebar.

Pada Pilkades berikutnya, yang bersangkutan bisa ikut nyalon. Tinggal masyarakat mau memilih kembali atau tidak.

Diharapkan seluruh kegiatan penyelenggaraan, dan pembangunan di Desa Sidorejo cepat terealisasi. Selama ini perkembangan desa sangat lamban, waktu dipegang Hadi Kismanto.

Pasca menimbulkan kemelut, akhirnya keluarga Kepala Desa (Kades) Sidorejo yang dicopot oleh bupati legowo. Orang tua Kades, Hadi Kismanto melayangkan surat kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kenduruan.

“Surat pernyataannya langsung ditandatangani Ismoyo, ayahnya Kades,” jelas Hendro.

Kendati demikian, sejak pagi petugas gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Kenduruan dan TNI dari Koramil setempat telah disiagakan di balai desa. Kesiagaan ini karena sebelumnya, pihak mantan Kades ingin mendengarkan klarifikasi pemberhentian dengan menghadirkan BPD dan Forkopimka Kenduruan.

Baca Juga :   Peringati HPSN, Pegiat Lingkungan Bojonegoro Tuang Ekoenzim di Sungai

“Kedewasaan inilah yang kami apresiasi sehingga wilayah setempat kembali tenteram,” pungkasnya.(Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *