Dewan Lebih Utamakan PNS Dibanding Warga Miskin

Sidang paripurna dewan tuban

SuaraBanyuurip.com - Ali Imron

Tuban - Menjadi daerah termiskin nomor lima se-Jawa Timur, dengan angka 17,14% atau setara 196 ribu jiwa ternyata belum membuat para wakil rakyat di Kabupaten Tuban peduli. Buktinya dengan naiknya tunjangan anggota dewan sesuai PP Nomor 18 tahun 2017, wakil rakyat justru mengusulkan kenaikan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) setempat dibandingkan memperhatikan warga miskin.

“Usulan ini aneh dimata eksekutif,” ujar Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, kepada suarabanyuurip.com usai paripurna di gedung dewan, Senin (14/8/2017).

Kalau wakil rakyat benar-benar peduli dengan warga miskin, tentu bukan tunjangan PNS yang diusulkan naik. Melainkan pos anggaran program pengentasan kemiskinan yang ditambah. Dinamika politik inilah yang membuat pemerintah gusar.

Setelah Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data kemiskinan Tuban, anggota dewan justru menyudutkan dan menilai pemerintah tidak mampu menjawab fakta kemiskinan di Bumi Wali (sebutan lain Tuban). Padahal semua anggaran dan program diketahui dan dibuat bersama-sama antara legislatif dan eksekutif.

Usulan kenaikan tunjangan PNS ini tetap akan dikaji lebih dalam. Apakah setelah dinaikan tunjangannya, ada jaminan peningkatan kinerja di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :   Prabowo : Sekarang Ini Kita Seperti Tamu di Rumah Sendiri

“Kalau tidak ada komitmen peningkatan kinerja tentu tambahan tunjangan ini sia-sia,” imbuh politisi PKB Tuban ini panjang lebar.

Sebenarnya dua tahun yang lalu, Noor Nahar juga memiliki rencana menaikan tunjangan PNS. Kendalanya belum ada model sistem penilaian kinerja PNS, sehingga sampai sekarang belum terealisasi.

Lebih dari itu, kenaikan tunjangan ini harus disesuaikan dengan keuangan daerah. Bahkan catatan Komisi B DPRD, penyerapan belanja langsung dan tidak langsung belum ada 50%.

“Minimnya penyerapan anggaran di OPD ini yang harus ditindaklanjuti oleh pimpinan daerah,” pinta Ketua Komisi B DPRD Tuban, Karjo dikonfirmasi terpisah.

Resikonya apabila penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 minim, usulan OPD dalam Perubahan APBD tahun ini akan banyak yang dipangkas. Logikanya usulan anggaran APBD belum habis, tapi masih minta tambahan lagi.

Besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) di akhir tahun juga bakal mempengaruhi penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI). Buktinya tahun ini ada pengurangan DAU pada APBD lebih dari Rp 56 miliar.

Baca Juga :   Kemendes Teken MoU Kemakmurkan Desa

Adanya usulan tunjangan PNS dari anggotanya juga disesalkan Ketua DPRD Tuban, Miyadi. Politisi PKB Tuban ini menilai, upaya itu untuk menutupi permintaan tunjangan tinggi sesuai instruksi PP 18 tahun 2017.

“Kalau tunjangan PNS tidak diusulkan naik tentu akan menuai protes,” tegasnya.

Adanya tambahan tunjangan komunikasi, reses, maupun transportasi bagi anggota dewan, Miyadi meminta juga diimbangi dengan kinerja yang baik. Apalagi tunjangan ini berasal dari APBD, dan harus dipertanggungjawabkan kembali untuk rakyat. (Aim)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *