Tegaskan GCI Tidak Penuhi Target Produksi

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Pemilik Wilayah Kerja Penambangan (WKP) sumur tua, Pertamina EP Asset IV Field Cepu, menegaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang atas pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan oleh Kerjasama Operasi (KSO) nya yakni  PT Geo Cepu Indonesia (GCI).

“Karena kita berpartner dengan PT GCI itu hanya untuk produksi saja,” kata Field Manager Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Heru Irianto, saat dihubungi Suarabanyuurip.com, Senin (21/8/2017).

Diakui, target produksi minyak mentah dari Pertamina EP Asset IV Field Cepu selama ini dari PT GCI tidak pernah tercapai. Dari target 1300 Barel per hari (Bph), rata-rata hanya disetorkan sebesar 600 Bph saja.

“Kalau jumlah sumurnya saya tidak begitu paham, tapi yang jelas jumlahnya mencapai ratusan,” imbuhnya.

Disinggung faktor tidak tercapainya target produksi minyak mentah di sumur tua. Heru mengungkapkan, karena keterbatasan modal. Banyak sumur-sumur yang tidak dilakukan perawatan.

“Ya karena modalnya tidak ada jadi tidak bisa mengangkat produksi sumur. Padahal, masih banyak sumur yang berpotensi menghasilkan minyak,” tandasnya.

Baca Juga :   Perwakilan 9 Desa, Tuntut Meindo Prioritaskan Warga Lokal

Seperti diketahui, PT GCI, telah melakukan PHK seluruh karyawannya. Hal itu seperti yang tertulis dalam surat bernomor 07-410/OL-Dir/GCI/2017, tertanggal 14 Agustus 2017, yang ditujukan kepada seluruh karyawan KSO PEP-GCI, perihal Pemumutusan Hubungan Kerja (PHK). Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Jiao Xiao Meng, Direktur Utama PT GCI.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *