Satpol PP Akan Tertibkan PKL Bandel

PKL Bojonegoro

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Jawa Timur, akan menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang kawasan Jalan Mastrip, Jalan Hasyim Ashari, Jalan dan Pahlawan, dan seputar alun-alun, yang nekat berjualan di luar jam yang sudah ditentukan.

Kepala Satpol PP, Gunawan, mengaku telah memberikan peringatan melalui surat tertulis kepada PKL yang masih membandel berjualan di luar jam aturan yang sudah ditentukan beberapa minggu lalu.

“Jika masih tetap membandel, Rabu tanggal 30 Agustus besok akan kita tindak tegas dengan menertibkan mereka,” tandasnya kepada suarabanyuurip.com, Senin (28/8/2017).

Tindakan yang akan dilakukan adalah mengangkut lapak milik PKL yang nekat berjualan bukan pada waktunya. Sesuai jadwal yang diberikan kepada PKL, yakni setiap sore pukul 17.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB. Sedangkan untuk pagi hari yakni pukul 04.00 sampai dengam 06.00 WIB. 

“Kita sudah memberikan kelonggaran, dan waktu berjualannya sudah jelas,” tandas Gunawan.

Terpisah, Wati, asal Kelurahan Ledokwetan, Kecamatan Bojonegoro, mengaku sudah mengikuti jam yang diberlakukan pemerintah setempat. Hanya saja, untuk menambah pendapatan, terpaksa berjualan lagi sepanjang hari. 

Baca Juga :   PDAM Lamongan Tambah Jaringan Baru

“Kalau sore sampai malam, saya jualan kopi dan gorengan. Tapi kalau pagi sampai sore itu jualan keripik ketela,” tukasnya.

Selama berjualan, Ibu dua anak itu tidak menggunakan tenda. Tpi tetap saja diminta untuk tidak berjualan. Padahal, sekarang ini kebutuhan hidup makin tinggi.

“Harapan saya pemerintah ngasih solusi, jangan diusir thok,” kata Wati sambil mendorong gerobaknya meninggalkan jalan seputaran alun-alun Bojonegoro.(rien) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *